Widi menyatakan, terkait itu Gubernur Jateng memberikan waktu 1 tahun untuk industri membenahi pengolahan limbahnya terhitung sejak Desember 2019. Artinya, pihak industri hanya punya waktu 3 bulan lagi.
Baca: Maskapai Etihad Gunakan Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Kurangi Limbah Makanan di Pesawat
"Industri besar rata-rata telah memiliki IPAL, hanya harus dipastikan lagi apa IPAL-IPAL itu telah efektif? Yaitu telah mengolah limbah sampai memenuhi baku mutu secara konsisten," ungkapnya.
"Kami telah mengunjungi 15 industri yang berpotensi bermasalah dengan pengolahan limbahnya. Termasuk BBTPPI akan melakukan pembinaan terhadap 26 industri yang Propernya masih Merah/Hitam. Terakhir, kami juga telah menindaklanjuti kunjungan kerja Bapak Gubernur Jateng ke IKM Batik, Pangan, Peternakan Babi dan PT Acidatama," urai Ali.
Baca: Hasil Penyusuran Banksasuci : Sungai Cisadane Tercemar Limbah Medis
Rencananya, bimtek akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi dari tenaga ahli BBTPPI terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi industri dalam operasional serta optimalisasi IPAL.
Hasil uji limbah yang fluktuatif dan belum memenuhi baku mutu untuk beberapa parameter seperti warna, TSS, COD dan biaya pengolahan limbah yang tinggi.
"Untuk itu, BBTPPI siap memberikan pendampingan lebih lanjut bagi industri yang membutuhkan guna perbaikan kinerja dari IPAL dan efisiensi operasionalnya," tutup Ali.