TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pandemi Covid-19 ikut memukul industri asuransi jiwa nasional.
Data terbaru yang dipublikasikan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, industri asuransi jiwa mengalami perlambatan bisnis hingga 38,7 persen akibat pandemi Covid-19.
Hal ini menyebabkan total pendapatan premi industri asuransi jiwa anggota AAJI menurun 2,5 persen dari Rp 90.25 triliun di semester I tahun 2019 menjadi Rp 88,02triliun di semester I 2020.
Hasil investasi juga turun sebesar -191,9% dari Rp 22,82 triliun di Semester I Tahun 2019 menjadi Rp -20,97 triliun di Semester II Tahun 2020,” ungkap Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI dalam diskusi virtual dengan media yang diikuti Tribunnews di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Budi Tampubolon menjelaskan, penurunan hasil investasi yang signifikan ini muncul akibat kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif selama semester I 2020, yang ditandai oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9% selama semester 1 2020 (berdasarkan data dari Yahoo Finance).
Baca: Asuransi Jiwa Ini Siap Tanggung Biaya Pengobatan Nasabah yang Terinfeksi Corona
“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro termasuk pasar modal,” jelas Budi.
Untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp 65,77 triliun di semester I 2019 menjadi Rp 64,52 triliun di semester I 2020 karena pandemi Covid-19.
Baca: Tips Memilih Polis Asuransi Jiwa yang Pas
"Porsi klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 7,26 triliun, partial withdrawal sebesar Rp 6,07 triliun dan kesehatan sebesar -Rp 5,22 triliun," beber Budi Tampubolon.
Budi menegaskan, walaupun terjadi perlambatan, industri asuransi jiwa tetap melaksanakan komitmen kepada nasabah dan terus menerapkan langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan industri dengan prinsip kehati-hatian dan berorientasi kepada nasabah.
"Komitmen industri asuransi jiwa dalam memberikan perlindungan ditunjukkan melalui pembayaran klaim Covid-19 pada Maret hingga Juni 2020 untuk asuransi jiwa dan kesehatan meskipun Pemerintah telah menyatakan Covid-19 sebagai pandemi yang artinya biaya pengobatan ditanggung oleh Pemerintah," sebutnya.
Budi menambahkan, industri asuransi jiwa anggota AAJI tetap memberikan layananan dengan mengedepankan inovasi dan mampu beradaptasi dengan cepat atas setiap perubahan untuk memastikan tingkat layanan kepada nasabah melalui pemanfaatan teknologi termasuk dalam penjualan produk yang dilakukan melalui tatap muka secara digital.
AAJI juga mendorong peningkatan jumlah tenaga pemasar untuk terus mendorong kewirausahaan ditengah kondisi yang penuh tantangan.
Data Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I Tahun 2020
(diperbarui per 17 September 2020, pukul 03.00 WIB)
1. Total Pendapatan (Income) Rp 118,30 triliun Rp 72,57 triliun -38,7%
A. Total Pendapatan Premi Rp 90,25 triliun Rp 88,02 triliun -2,5%
- Total Premi Bisnis Baru Rp 54,56 triliun Rp 53,12 triliun -2,7%
- Total Premi Lanjutan Rp 35,68 triliun Rp 34,91 triliun -2,2%
B. Hasil Investasi Rp 22,82 triliun Rp -20,97 triliun -191,9%
C. Klaim Reasuransi Rp 2,66 triliun Rp 2,71 triliun 1,6%
D.Pendapatan Lainnya Rp 2,57 triliun Rp 2,81 triliun 9,4%
Total Aset Rp 550,19 triliun Rp 493,99 triliun -10,2%
Jumlah Investasi Rp 483,79 triliun Rp 432,87 triliun -10,5%
Total Cadangan Teknis Rp 411,48 triliun Rp 361,64 triliun -12,1%
Total klaim dan manfaat yang dibayarkan Rp 65,77 triliun Rp 64,52 triliun -1,90%
▪ Akhir Kontrak Rp 8,90 triliun Rp 7,26 triliun -18,4%
▪ Meninggal Dunia Rp 4,78 triliun Rp 5,37 triliun 12,5%
▪ Nilai Tebus (Surrender) Rp 36,07 triliun Rp 37,87 triliun 5,0%
▪ Partial Withdrawal Rp 8,16 triliun Rp 6,07 triliun -25,7%
▪ Kesehatan (Medical) Rp 5,22 triliun Rp 5,22 triliun -0,1%
▪ Kesehatan Perorangan Rp 2,28 triliun Rp 2,28 triliun -0,01%
▪ Kesehatan Kumpulan Rp 2,95 triliun Rp 2,94 triliun -0,2%
▪ Lain-lain Rp 2,64 triliun Rp 2,74 triliun 3,8%
Total Uang Pertanggungan Rp 3,997,48 triliun Rp 4.055,26 triliun 1,4%
▪ Perorangan Rp 2,075,03 triliun Rp 2.077,78 triliun 0,1%
▪ Kumpulan Rp 1,922,45 triliun Rp 1.977,48 triliun 2,9%
Total Polis 17.610.487 16.190.400 -8,1%
▪ Perorangan 16.844.317 15.589.503 -7,4%
▪ Kumpulan 766.170 600.897 -21,6%
Total Tertanggung 59,59 juta orang 58,75 juta orang -1,4%
1. Perorangan 17,99 juta orang 16,55 juta orang -8,0%
2. Kumpulan 41,60 juta orang 42,19 juta orang 1,4%
Jumlah agen berlisensi 598.029 orang 648.949 orang 8,5%
Catatan:
- Data Semester 1 2019 berdasarkan data 58 perusahaan dari 60 perusahaan asuransi jiwa.
- Data Semester 1 2020 berdasarkan data 58 perusahaan dari 60 perusahaan asuransi jiwa.