News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Aset Kripto Bantu Dongkrak Ekosistem Investasi di Indonesia

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perdagangan aset kripto.

Reynas Abdila/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upbit, Indodax, Zipmex, Pintu dan Pedagang Fisik Aset Kripto lainnya di Indonesia yang telah terdaftar pada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bersama-sama mengumumkan pendirian PT. Digital Future Exchange (DFX) bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX.

Menurut, Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi, hadirnya bursa berjangka aset kripto ini, dalam upaya mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia.

“Hadirnya bursa aset kripto yaitu DFX tentunya merupakan hal yang positif di Indonesia. Sebagaimana dapat kita lihat, tren investasi dunia sudah menuju ke arah ini. KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini, tentunya dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia," kata Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: KBI Terapkan Pilot Project Transaksi Aset Kripto via Kliring

Bersamaan dengan inisiatif ini, PT Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) mengonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, sebagai selaku anggota komite bursa di DFX.

Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang mengatakan pihaknya tertarik untuk bergabung dengan DFX dalam pengembangan bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.

Baca juga: Nilainya Menanjak, Aset Kripto Makin Populer Sebagai Instrumen Investasi

"Usulan rencana bergabung dengan DFX telah dijadwalkan untuk dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BBJ pada akhir Oktober ini," tuturnya.

Sebagai pendiri awal dan promotor DFX, Para Pihak bertujuan agar DFX, sebagai bursa berjangka yang diatur di bawah Bappebti akan menyediakan sistem untuk memfasilitasi perdagangan aset digital dan derivatif aset digital untuk anggota yang telah mendapatkan persetujuan Bappebti sesuai dengan ketentuan peraturan dan aturan perilaku (rules of conduct) DFX.

Dengan kombinasi keahlian antara bisnis aset digital yang terdaftar serta bursa berjangka dan lembaga kliring terbesar di Indonesia, DFX berkomitmen untuk mempercepat perkembangan ekosistem aset digital secara bertanggung jawab.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini