News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Dua Industri Strategis Nasional Ini Terancam oleh UU Pasal-pasal Cipta Kerja

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa elemen buruh dan mahasiswa dari Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (20/10/2020). Rencananya mereka akan menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga 23 Oktober 2020. Surya/Ahmad Zaimul Haq

Amin mengatakan, swasta yang dimaksud bisa lokal dan asing, tidak ada ketentuan yang membatasi kepemilikan asing di UU ini baik pada komponen alat utama, penunjang dan pendukung.

Demikian juga di UU Penanaman Modal, yang sebelumnya ada ketentuan yang menutup bagi penanam modal asing di Industri senjata, alat peledak dan peralatan perang (pasal 12 ayat 2), kini diubah oleh UU Cipta Kerja pasal 77 tentang perubahan UU Penanaman Modal. Terbuka peluang pemodal swasta termasuk asing, di industri peralatan perang negara.

"Ini sangat berbahaya bagi kedaulatan negara, karena ada potensi kekuatan diluar institusi militer negara yang akan sulit dikendalikan Negara, akibat dibebaskannya pemodalan di industri pertahanan dan peralatan perang,” pungkas Amin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini