News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Mengecek Bantuan UMKM Online di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Panduan Cairkan BPUM di BRI

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat bisa mengakses website eform.bri.co.id/bpum dan cukup memasukkan nomor EKTP untuk memastikan dirinya mendapatkan BPUM atau tidak.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, lengkap dengan panduan pencairan BPUM.

Diketahui pemerintah memilih BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Penerima BLT untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) atau disebut BPUM Rp 2,4 juta dapat dicek secara online bagi nasabah BRI.

Cara cek penerima BPUM Rp 2,4 Juta secara online yakni dengan mengakses link eform.bri.id/bpum.

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Segera Cair Awal November 2020, Simak Penjelasan Menaker

Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Secara Offline, Bisa via Online di sabakota.tangerang.go.id

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Menkopukm) Nomor 6 Tahun 2020 sebagaimana dirilis www.depkop.go.id, BPUM merupakan singkatan dari Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro.

BPUM adalah bantuan pemerintah dalam bentuk uang yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Bagi nasabah BRI, BLT BPUM dapat dicek secara online dengan cara login di link eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI

- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum

- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi

- Lalu, klik Proses Inquiry

Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain itu, Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini