News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Restrukturisasi Kredit Perbankan Tembus Rp 904,3 Triliun, NPL Menurun

Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas teller PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menghitung uang kertas di Kantor Cabang Bank BTN Jakarta Harmoni, Jakarta, Senin (18/5/2020). Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, realisasi restrukturisasi kredit sektor perbankan per 28 September 2020  tembus Rp904,3 Triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, jumlah restrukrisasi kredit perbankan tersebut mencakup 7,5 juta debitur.

"Sementara, NPL (non performing loan/rasio kredit bermasalah) di September
2020 sebesar 3,15 persen, menurun dari bulan sebelumnya 3,22 persen," ujarnya melalui keterangan resmi, Jumat (23/10/2020).

Menurut Wimboh, membaiknya rasio kredit bermasalah karena perbankan menerapkan prinsip hati-hati dalam menyalurkan kredit di tengah pandemi corona atau Covid-19.

Baca juga: OJK Perpanjang Relaksasi Restrukrisasi Kredit hingga 2022

"Untuk menjaga prinsip kehati-hatian, bank juga telah membentuk cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) yang dalam 6 bulan terakhir menunjukkan kenaikan," katanya.

Baca juga: Bank Mandiri Perkirakan Restrukturisasi Kredit Capai Rp 180 Triliun Akibat Covid-19

Dia menambahkan, OJK terus memantau kegiatan perbankan dalam usaha membantu pemerintah melakukan pemulihan ekonomi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini