News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemnaker Perkuat Pengawasan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Adapun dari aspek tenaga kerja, kelapa sawit menyumbang 6,9 juta pekerja di sektor hulu (perkebunan) dan 16,2 juta pekerja di sektor hilir (industri).

Menurutnya, kontribusi atas besarnya jumlah tenaga kerja itu membuat pemerintah terus menaruh perhatian pada sawit.

Deputi Direktur Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin, mengatakan, kelapa sawit merupakan salah satu industri yang tidak terdampak Covid-19. Bahkan, sawit akan terus menjadi komoditi yang sangat strategis untuk Indonesia.

"Makanya saya sering sampaikan, sawit itu harga diri bangsa. Jadi harus kita perjuangkan bersama," kata Zainuddin.

Zainuddin juga menyatakan bahwa kini pihaknya memiliki lima program jaminan sosial setelah kehadiran UU Cipta Kerja. Lima jaminan tersebut, ialah jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca juga: Kemnaker Kembali Gelar Pelatihan Bahasa Jepang Bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Perwakilan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia, Yuli MY mengemukakan enam isu dan persoalan pekerja pada sektor perkebunan kelapa sawit.

Keenam isu tersebut mengenai status ketenagakerjaan, dialog sosial hubungan industrial, penerapan K3 & kesehatan kerja, pekerja anak, pengupahan, dan pengawasan pemerintah.

Dalam menjawab enam tantangan tersebut, pihaknya bersama-sama dan berkolaborasi dengan NGO, perwakilan pekerja, pemerintah, dan korporasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini