TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) lewat situs eform.bri.co.id/bpum.
Diketahui, program BPUM ini diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada pelaku usaha kecil melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UMKM).
BLT yang diterima diketahui sebesar Rp 2,4 juta.
Dikutip Tribunnews dari Kompas.com, Jokowi menambahkan target penerima sebanyak tiga juta, dari yang awalnya sembilan juta.
"Awalnya itu target di awal 9 juta pelaku usaha mikro yang kita berikan bantuan BLT," teran Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum, Siapkan 3 Berkas Ini untuk Mencairkan Dananya
Baca juga: Segera Daftar Bantuan UMKM Sebelum Desember 2020, Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Mengeceknya
Dari penambahan target tersebut, total penerima BPUM menjadi 12 juta penerima.
Lantas, bagaimana cara mengecek bantuan UMKM alias penerima BPUM?
Cara mengecek penerima BPUM sangat mudah, simak di bawah ini:
1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor KTP.
3. Ketik kode verifikasi yang tercantum.
4. Klik Proses Inquiry.
5. Jika kamu bukan penerima BPUM, maka akan muncul notifikasi, "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Tak hanya lewat situs https://eform.bri.co.id/bpum, status penerima BPUM juga diinformasikan melalui pesan singkat oleh bank penyalur.