News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan Nomor KTP

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, cukup siapkan nomor KTP. Berikut panduannya.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek bantuan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara online di BRI melalui eform.bri.co.id/bpum.

Pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro agar tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang.

Program BPUM ini diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan masing-masing penerima akan mendapat bantuan dengan nominal Rp 2,4 juta.

Awalnya, program ini ditutup pada bulan September lalu.

Baca juga: Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Mendapatkan BPUM

Baca juga: Kapan Pendaftaran BLT UMKM Ditutup? Ini Cara Cek Penerima BPUM Login eform.bri.id/bpum

Namun, lantaran peminat dari program BLT ini masih tinggi, maka program bantuan ini pun diperpanjang.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau BLT sebesar Rp 2,4 juta direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini. Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha."

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," ujar Teten saat diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu, Teten telah meminta masyarakat yang ingin mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini untuk segera cepat mendaftarkan diri.

Dengan cara mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Lalu, pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan.

Mulai dari nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini