News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum, Cukup Siapkan Nomor KTP

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek penerima bantuan UMKM Rp 2,4 juta melalui eform.bri.co.id/bpum, cukup siapkan nomor KTP. Berikut panduannya.

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cara Mencairkan BLT UMKM di BRI

Baca juga: Peminat Masih Tinggi, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Direncanakan akan Diperpanjang hingga Tahun Depan

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

 Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini