Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah asosiasi dunia usaha meminta kepada Kementerian Perhubungan agar tidak melarang truk sumbu 3 angkutan barang ekspor dan minuman dalam kemasan beroperasi selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Sri Sugy Atmanto mengatakan Kemenperin dan hampir semua asosiasi memberikan masukan agar tidak ada pelarangan terhadap truk-truk sumbu 3 atau lebih pada saat Nataru nanti, utamanya bagi industri AMDK dan ekspor impor.
”Kemarin hampir semua asosiasi itu memberi masukan yang sama, yaitu angkutan untuk kebutuhan masyarakat banyak seperti AMDK itu bisa dikecualikan dan tidak dibatasi. Demikian juga untuk angkutan ekspor impor,” katanya di Jakarta belum lama ini.
Dia beralasan AMDK saat itu sudah menjadi kebutuhan pokok di masyarakat. Sementara, barang-barang ekspor dan impor itu merupakan barang yang sudah terkontrak antara pelaku usaha dengan pihak luar.
“Jadi, barang-barang tersebut harus bisa terdistribusi dengan baik tanpa ada hambatan,” ujarnya.
Dia beralasan, jika angkutan truk sumbu 3 mereka dibatasi, itu justru bisa mengganggu kelancaran distribusinya ke masyarakat.
Sementara, jika harus menggunakan truk sumbu 2, itu artinya perusahaan harus menambah investasi lagi untuk menyediakannya. “Itu akan berkaitan dengan budget yang dikeluarkan,” katanya.
Baca juga: Kemenperin Minta AMDK Dikecualikan dari Aturan Pelarangan Truk Sumbu 3 di Libur Nataru
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Ateng Aryono juga memberikan masukan yang sama.
”Bukan hanya kami, dari asosiasi-asosiasi lain dan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, mereka juga berkomentar yang sama, yaitu memberi masukan agar tidak dilakukan pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat libur Nataru nanti,” tuturnya.
Baca juga: Pemerintah Diminta Atur Jadwal Perjalanan Truk Sumbu 3 Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025
Untuk mengatasi kemacetan saat libur Nataru dan Hari-hari Besar Keagamaan lainnya, dia memberi masukan agar masyarakat menggunakan transportasi umum saja.
”Penggunaan transportasi umum saat mudik itu semestinya yang didorong pemerintah untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi di jalan tol, sehingga truk-truk industri juga tidak perlu untuk dibatasi,” ucapnya.
Ivan Kamajaya dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), juga keberatan jika ada larangan truk-truk sumbu 3 atau lebih pada saat Nataru nanti.
“Ini sangat mengganggu mata rantai pasok di pabrik karena tidak bisa diangkut dari pelabuhan. Sementara, kapal itu begitu sampai harus dibongkar dan dimuat ke truknya,” kata dia.