TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, istri dan sejumlah pejabat KKP tertangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy dan para pihak lainnya tersebut ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.
Tim satuan tugas KPK yang mencokok Eddy di Bandara Soekarno-Hatta pukul 01.23 WIB ialah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, saat ini Novel berserta tim masih bekerja.
"Teman-teman masih bekerja, kalau penangkapan kami timnya tidak banyak," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (25/11/2020).
Nurul Ghufron juga mengatakan, mereka sudah dibawa ke gedung KPK dan menjalani pemeriksaan hari ini.
Ghufron menyebut selain Edhy, terdapat sejumlah pihak lain yang turut diringkus, termasuk keluarga Edhy dan pegawai KKP lainnya.
"Ditangkap di (Bandara) Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini hari ada beberapa orang baik keluarga dan juga orang KKP," kata Ghufron.
Di Gedung KPK, Edhy bakal menjalani pemeriksaan secara intensif. Komisi antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Edhy dan para pihak yang diamankan.
Ghufron belum dapat menyampaikan secara rinci identitas para pihak yang ditangkap, dugaan tindak pidana yang dilakukan serta barang bukti yang disita tim Satgas KPK.
"Detailnya nanti kita ekspose ya dalam perkara apa dan modusnya," kata Ghufron.
Kontroversial Sejak Awal
Anggota Komisi IV DPR Bambang Purwanto menyebut Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sudah diingatkan tidak melakukan ekspor benur.
"Dari awal saya, tidak sepakat. Benur kan banyak di sini, kenapa tidak dibudidayakan dan melibatkan para nelayan," papar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (25/11/2020).
Baca juga: KPK Benarkan Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Terkait Ekspor Benih Lobster