News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Edhy Prabowo Tersangka

Pemerintah Diminta Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster, Ini Sebabnya

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia ( Walhi) turut merespons penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap ekspor benih lobster atau benur.

Koordinator Kampanye Walhi Edo Rakhman menilai, setelah ditangkapnya Edhy, sudah seharusnya kebijakan ekspor benur dibatalkan.

Baca juga: Edhy Prabowo Tersangka, KKP Didesak Hentikan Ekspor Benur, Susi Pudjiastuti Pernah Bilang Begini

Baca juga: Apresiasi Kerja KPK, Febri Diansyah: Sudah Saatnya Tim OTT KKP Dilibatkan untuk Buru Harun Masiku

Walhi mendorong Presiden Joko Widodo untuk memerintahkan kepada pelaksana tugas Menteri Kelautan dan Perikanan, Luhut Binsar Pandjaitan, untuk mencabut aturan tersebut.

"Dan melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada seluruh pihak di internal Kementerian Kelautan dan Perikanan yang secara aktif pernah terlibat dalam proses pembuatan kebijakan tersebut," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (26/11/2020).

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu mengembangkan kasus ini ke para pengekspor-pengekspor benur lainnya.

Ia mengatakan, besar kemungkinan Edhy Prabowo juga menerima uang dari perusahaan lainnya selain dari perusahaan yang disebutkan oleh KPK.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Nur Hidayati, mengatakan, pihaknya sejak dulu telah mendesak Edhy untuk tidak melanjutkan aturan kontroversil tersebut.

"Tapi karena kemungkinan pada saat itu sang menteri punya kepentingan kuat atas kebijakan ekspor benur tersebut, lalu diteruskan dan penolakan dari banyak kalangan pun diabaikan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Salah satu tersangka dalam kasus tersebut ialah Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Walhi Minta Pemerintah Cabut Aturan Ekspor Benih Lobster"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini