News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Masukkan Nomor KTP di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bantuan Langsung Tunai (BLT) diberikan ke UMKM sebesar Rp 2,4 juta, bisa cek nama penerimanya di eform.bri.co.id

TRIBUNNEWS.COM - Segera login eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan yang ada.

Program BLT UMKM ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti sekarang.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Panduan Pencairan BLT Rp 2,4 Juta di BRI

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Dikutip dari Kompas.com, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, program Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan ke pelaku UMKM, direncanakan diperpanjang hingga tahun depan atau minimal pada kuartal I-2021.

Rencana itu dilakukan karena jumlah peminatnya yang masih cukup tinggi.

"Kami melihat ada sebanyak 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk menerima bantuan ini." ujar Teten.

"Sementara itu, jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima bantuan ini hanyalah 12 juta pelaku usaha," ujar Teten ketika diskusi webinar 82 Tahun Sinar Mas, Kamis (12/11/2020).

"Oleh sebab itu, kami akan terus melakukan evaluasi untuk dilanjutkannya program ini hingga tahun depan atau setidaknya hingga kuartal I-2021," lanjutnya.

Cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM di Bank BRI

Untuk mengecek apakah anda lolos sebagai penerima BPUM atau tidak, anda bisa mengeceknya di laman eform.bri.co.id/bpum.

Berikut langkah-langkahnya: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Baca juga: Deadline Tinggal Besok, Penerima BLT UMKM Segera Daftar Untuk Ketahui Informasi Bantuan Lewat BRI

Berikut daftar bank penyalurnya:

- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI)

- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI)

- Bank Syariah Mandiri (BSM).

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

Setelah penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana BLT.

Dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Tidak semua pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini.

Baca juga: Cara Cek Nama Penerima BLT UMKM di BRI via eform.bri.co.id/bpum, Sudah Cair 81 Persen

Berikut persyaratannya agar mendapatkan BLT Rp 2,4 juta

Mengutip depkop.go.id, ada persyaratan yang harus dipenuhi penerima diantaranya:

1. Warga Negara Indonesita (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta Pegawai BUMN/ BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data kepada pengusul dengan persyaratan diantaranya:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang usaha

- Nomor telepon

(Tribunnews.com/Widya/Yurika) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini