Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nilai Tukar Petani (NTP) nasional di bulan November 2020 sebesar 102,86 atau naik 0,60 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Deputi Bidang Statistik, Distribusi, dan Jasa BPS Setianto mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 1 persen.
"Lebih tinggi dari kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 0,4 persen," ujarnya saat konferensi pers virtual, Selasa (1/12/2020).
Secara nasional, kata Setianto, NTP Januari hingga November 2020 sebesar 101,50 dengan nilai It sebesar 107,22 sedangkan Ib sebesar 105,64.
Baca juga: BPS Catat Nilai Tukar Petani Oktober 2020 Naik Tipis 0,58 Persen
Sementara pada November 2020, NTP Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi yakni 3 persen dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Sebaliknya, NTP Provinsi Sulawesi Tengah mengalami penurunan terbesar 0,59 persen dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.
Baca juga: Nilai Tukar Petani Turun, Pemerintah Diminta Bikin Program untuk Petani Gurem
Dia menambahkan, pada November 2020 terjadi kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia sebesar 0,51 persen yang disebabkan oleh kenaikan indeks pada sepuluh kelompok pengeluaran.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional November 2020 sebesar 103,28 atau naik 0,84 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," jelasnya.