News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Natal dan Tahun Baru

Damri Siapkan 2.133 Armada untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus DAMRI.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan layanan transportasi publik, Damri membuka penjualan tiket untuk periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 mulai 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021.

Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Damri Sandry Pasambuna mengatakan, dalam periode Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Damri menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi ramp check.

Baca juga: Damri Konsisten Atur Batas Kapasitas Penumpang Bus Maksimal 70 Persen

Baca juga: Libur Akhir Tahun, Damri Ramp Check 2.224 Bus

Menurut Sandry, untuk masyarakat yang ingin memesan tiket Damri dapat melalui aplikasi dan kanal penjualan resmi lainnya.

"Terkait adanya pandemi Covid-19 dalam penyediaan layanan angkutan bus, kami tetap mengikuti ketentuan pemerintah yaitu membatasi kapasitas penumpang hanya 70 persen dari kapasitas maksimal," ujar Sandry dalam keterangannya, Jumat (03/12/2020).

Sandry juga menegaskan, dalam angkutan bus Damri dipastikan tidak akan ada penumpukan pelanggan, karena kapasitas yang dibatasi tersebut.

Selain itu, Sandry juga mengimbau, para calon penumpang untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan menggunakan layanan Damri.

Ketentuan tersebut lanjut Sandry, sebagai berikut:

1. Tiba lebih awal di pool keberangkatan bus.

2. Membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah).

3. Membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test.

4. Pelanggan dipastikan sehat dan memiliki suhu tidak melebihi 37,3 derajat celcius.

5. Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan.

6. Menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di pool Damri maupun di dalam bus.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini