News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Mengklaim Token Listrik Gratis Periode Desember 2020: Klik www.pln.co.id atau WA ke 08122123123

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Program listrik gratis dan diskon dari PLN dapat diklaim dengan mudah melalui www.pln.co.id atau kirim pesan via WhatsApp ke nomor 08122123123.

5. Kemudian muncul balasan otomatis dari PLN, seperti berikut ini:

"Halo Electrizen

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19

Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)

Hotline PLN (kode area) 123"

6. Kemudian ketik kode 1.

7. Setelah itu PLN akan meminta untuk menuliskan ID pelanggan atau nomor kWh.

8. Setelah selesai mengikuti arahan petunjuk PLN, Anda akan mendapatkan token gratis, yang muncul di obrolan via WhatsApp Anda.

Namun, jika ID meteran tidak memenuhi syarat dari PLN, maka akan mendapatkan balasan seperti berikut ini:

"Mohon maaf token kompensasi saat ini hanya diberikan kepada pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA Bersubsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

9. Sama seperti cara pertama, kemudian pelanggan hanya tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

10. Secara otomatis Anda sudah mendapatkan akses bantuan keringanan biaya listrik dari PLN.

Ilustrasi meteran listrik (Tribunnews.com)

Baca juga: Cara Klaim Token Gratis PLN Desember 2020, Lewat Chat WA ke 08122123123 atau Login www.pln.co.id

Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Bisa Akses www.pln.co.id atau Chat WA

Bagi pelanggan listrik prabayar 450 VA, pemerintah akan memberikan token gratis setiap bulan sebesar pemakaian tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Sedangkan bagi konsumen 900 VA prabayar, setiap bulannya akan diberikan token listrik gratis sebesar 50% dikalikan pemakaian bulan tertinggi dari tiga bulan terakhir.

Kebijakan pemberian keringanan tagihan listrik ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu perekonomian masyarakat miskin dan tidak mampu.

Pihak PLN memberlakukan program Pemberian Stimulus listrik gratis dan diskon untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini