News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Alasan Menkeu Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok di Tengah Pandemi Covid-19

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Keuangan Sri Mulyani

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan cukai baru dengan kenaikan 12,5 persen di 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pihaknya memiliki perhitungan sendiri kenapa memberlakukan kenaikan cukai hasil tembakau yang berakibat naiknya harga rokok di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Naik, Menkeu Sri Mulyani: Berlaku Mulai 1 Februari 2021

Baca juga: Menkeu Naikkan Cukai Rokok Pada Tahun Depan, Berlaku Mulai Februari 2021, Ini Rinciannya

"Tarif cukai hasil tembakau perlu kita naikkan tahun 2021 dalam suasana masih terjadinya Covid-19. Kita mencoba menyeimbangkan aspek unsur kesehatan, tapi pada saat sama juga mempertimbangkan kondisi perekonomian secara umum yang begitu berdampak oleh Covid-19, terutama kepada kelompok kerja dan petani," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Kamis (10/12/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, juga tidak melakukan simplifikasi, tapi dalam hal ini pemerintah tetap memberikan sinyal bahwa simplifikasi itu digambarkan dalam bentuk perbedaan celah tarif yang makin diperkecil.

Baca juga: Tarif Cukai Rokok Resmi Naik 12,5 Persen di 2021

"Yaitu perbedaan celah tarif yang makin diperkecil antara sigaret kretek mesin atau SKM golongan 2A dengan sigaret kretek mesin golongan 2B. Selain itu, juga kita memperkecil celah tarif antara sigaret putih mesin atau SPM golongan 2A dengan sigaret putih mesin SPM golongan 2B," katanya.

Jadi, dia menambahkan, pemerintah tidak melakukan simplifikasi secara drastis dengan menggabungkan golongan cukai hasil tembakau.

"Namun, memberikan sinyal kepada industri bahwa celah tarif di antara golongan 2A dan bentuk sigaret kretek mesin maupun sigaret putih mesin semakin dikecilkan atau didekatkan tarifnya," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini