TRIBUNNEWS.COM - Simak cara mendapatkan keringanan tarif listrik dari PLN untuk bulan Desember 2020.
Tarif listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN bisa didapatkan melalui website resmi www.pln.co.id atau dengan mengirim pesan WhatsApp.
Diketahui, pemerintah melalui PLN memberikan pembebasan tarif listrik sebagai upaya meringankan perekonomian masyarakat Indonesia dalam situasi pandemi Covid-19.
Untuk mendapatkan token listrik gratis di bulan Desember 2020, Anda dapat memasukkan ID Pelanggan melalui www.pln.co.id.
Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, Akses stimulus.pln.co.id atau Chat WA untuk Mendapatkannya
Baca juga: Klaim Token Listrik Gratis PLN Desember 2020, LOGIN stimulus.pln.co.id Atau via WA 08122123123
Cara lainnya yakni dengan mengirim pesan melalui WhatsApp di nomor 08122123123.
Tarif listrik gratis ini diberikan untuk rumah berdaya listrik 450 VA.
Sementara itu, diskon 50 persen berlaku bagi rumah berdaya listrik 900 VA bersubsidi.
Tidak hanya itu, pelanggan Bisnis Kecil B1/450 VA dan Industri Kecil I1/450 VA juga dapat mengakses token listrik gratis dari PLN.
Pembebasan tarif listrik dan diskon 50 persen ini berlaku hingga Desember 2020.
Bagaimana cara klaim token listrik gratis?
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.
1. Cara klaim token gratis melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.
- Setelah itu, langsung masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
- Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.
- Pelanggan silakan memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.
- Dengan begitu, secara otomatis akses listrik gratis dari PLN bisa didapatkan.
2. Cara klaim token gratis melalui nomor WhatsApp
- Buka Aplikasi WhatsApp.