Laporan Reporter Kontan, Yudho Winarto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasar properti di dalam negeri diproyeksikan rebound pada tahun depan seiring tren pemulihan ekonomi, dampak Covid-19 yang mulai melandai, serta pengembangan vaksin.
Riset terbaru CLSA and CL Securities Taiwan Co.Ltds bartajuk Indonesia Property Sector Outlook yang dipublikasikan pada 9 Desember 2020, menyebutkan bahwa pengembang Lippo Karawaci (LPKR) dan Ciputra Group, akan rebound dan kinerjanya akan semakin positif.
“Pencapaian pemasaran-penjualan yang solid di kuartal kedua 2020 telah menunjukkan bahwa permintaan properti, terutama rumah yang terjangkau bagi pengguna akhir, tetap ada dan kami perkirakan hal ini akan terus berlanjut di tahun 2021 dengan peluncuran produk baru yang lebih aktif di awal tahun,” tulis riset CLSA, dikutip Senin (14/12/2020).
Baca juga: Pemulihan Ekonomi Tingkatkan Kepercayaan Orang Berinvestasi di Properti
Riset tersebut juga menjelaskan bahwa, terjadi pemulihan dari sisi pemasaran di semua pengembang dan mayoritas pengembang berharap pemasaran-penjualan pulih pada tahun 2021.
Baca juga: Pengembang Properti Sambut Positif Kedatangan Vaksin Covid-19
Berdasarkan wawancara tim riset CLSA ke pengembang, mayoritas optimistis bahwa penjualan akan kembali naik.
“Kami memperkirakan pertumbuhan 12% YoY dalam pemasaran-penjualan pada tahun 2021, setelah penurunan 3% YoY pada tahun 2020,” tulis riset tersebut.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Bisa Pulihkan Sektor Properti Indonesia
Dari sisi bisnis mal, pada tahun depan diprediksi kunjungan akan mulai normal pada pertengahan tahun 2021 dan akan menguntungkan pengembang yang memiliki bisnis mall seperti Lippo Karawaci, Ciputra, maupun Pakuwon.
Riset juga menemukan bahwa pengembang masih menerapkan diskon sewa hingga 50% di mall akibat kunjungan masih sepi di tengah pandemi.
Namun diskon itu akan secara perlahan dikurangi sebesar 10% setiap bulan.
Riset menyebut, mal-mal di Surabaya secara umum memiliki pemulihan lalu lintas yang lebih baik, yaitu 70-75% dari kondisi sebelum Covid-19, sedangkan Jakarta sekitar 50%.
“Kami memperkirakan pendapatan tahunan berulang tumbuh 10% pada tahun 2021, bersama dengan pengurangan diskon sewa di mal sepanjang tahun,” tulis CLSA.
Hal lain yang menarik, CLSA menilai bahwa kebijakan omnibus law akan memberi dampak positif bagi pengembang property mengingat berbagai hambatan bisnis seperti perizinan yang berlapis semakin berkurang.
Alhasil, pengembang seperti LPKR, juga diprediksi akan semakin mudah dalam mengembangkan bisnis sehingga kinerja dalam jangka Panjang semakin positif.