Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bank BRIsyariah Tbk (BRIS) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 15 Desember 2020 atau hari ini.
RUPSLB tersebut membahas lima mata acara yang terkait dengan merger tiga bank syariah anak usaha Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kelima mata acara RUPSLB BRIsyariah adalah persetujuan atas penggabungan, persetujuan rancangan penggabungan, persetujuan akta penggabungan, persetujuan perubahan anggaran dasar, dan persetujuan susunan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah Bank Hasil Penggabungan.
Baca juga: Bank Syariah Indonesia Resmi Jadi Nama Baru Hasil Merger Tiga Bank Syariah BUMN
BRIsyariah menggelar RUPSLB sebagai salah satu proses yang harus dilalui dalam proses merger tiga bank umum syariah milik anak perusahaan BUMN.
Baca juga: Pengamat: Indonesia Harus Punya Bank Digital Lokal, Regulasi Jangan Terlalu Longgar ke Asing
"Bank hasil merger akan bergabung secara efektif pada 1 Februari 2021," tulis keterangan resmi perseroan.
Dalam RUPSLB yang sudah diselenggarakan, para pemegang saham BRIS menyepakati penggabungan perusahaan dengan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
Kedua perusahaan tersebut telah disepakati untuk digabung ke dalam BRIsyariah, dan akan beroperasi pasca tuntasnya proses merger dan persetujuan merger diperoleh dari regulator dengan nama baru, yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
"RUPSLB turut menyetujui visi Bank Hasil Penggabungan untuk menjadi 10 bank syariah terbesar di dunia," lanjut keterangan itu.
Penggabungan BRIS, BNIS, dan BSM dilakukan untuk menciptakan bank syariah berskala besar guna meningkatkan penetrasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
Para pemegang saham telah menyepakati, struktur pengurus bank hasil penggabungan akan terdiri dari seorang Direktur Utama, dua Wakil Direktur Utama.
Masing-masing satu Direktur Wholesale & Transaction Banking, Retail Banking, Sales & Distribution, Information Technology & Operations, Risk Management, Compliance & Human Capital, serta Finance & Strategy.
RUPSLB BRIsyariah juga menyepakati penambahan tugas, tanggung jawab, dan fungsi Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk Bank Hasil Penggabungan.
Bersamaan dengan itu, juga disepakati pula aturan mengenai kewenangan, jumlah minimal, dan masa jabatan DPS.
Susunan manajemen baru berdasarkan hasil RUPSLB adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen: Mulya E. Siregar
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Imam Budi Sarjito
Komisaris: Sutanto
Komisaris Independen: Bangun S. Kusmulyono
Komisaris Independen: M. Arief Rosyid Hasan
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Eko Suwardi
Dewan Pengawas Syariah:
Ketua Dewan Pengawas Syariah: Mohamad Hidayat
Anggota Dewan Pengawas Syariah: Oni Syahroni
Anggota Dewan Pengawas Syariah: Hasanudin
Anggota Dewan Pengawas Syariah:
Didin Hafidhuddin
Direksi:
Direktur Utama: Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama 1: Ngatari
Wakil Direktur Utama 2: Abdullah Firman Wibowo
Direktur Wholesale Transaction Banking: Kusman Yandi
Direktur Retail Banking: Kokok Alun Akbar
Direktur Sales and Distribution: Anton Sukarna
Direktur Information Technology: Achmad Syafii
Direktur Risk Management: Tiwul Widyastuti
Direktur Compliance and Human Capital: Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance and Strategy: Ade Cahyo Nugroho