TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat, hingga Selasa (15/12/2020), terdapat 656 kontrak polis korporasi yang telah bersedia mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.
Dengan demikian, lebih dari 31 persen pemegang polis korporasi telah menyepakati program restrukturisasi polis Jiwasraya. Adapun total kontrak polis korporasi Jiwasraya berjumlah 2.094 kontrak.
Baca juga: Umumkan Program Restrukturisasi, Pemegang Polis Jiwasraya Diimbau Lakukan Registrasi Data
Baca juga: Nasabah Minta Jiwasraya Segera Umumkan Program Restrukturisasi
Angka tersebut meningkat pesat sejak Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mengumumkan program restrukturisasi polis Jiwasraya untuk pemegang polis korporasi pada Agustus 2020.
Anggota Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Jangka Menengah Indra Widjaja mengatakan, dengan capaian tersebut, pihaknya optimistis program restrukturisasi polis Jiwasraya dapat diikuti oleh seluruh pemegang polis Jiwasraya, baik itu ritel, bancassurance, maupun korporasi.
“Meningkatnya jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program ini tidak lepas dari adanya pengertian dari seluruh pemegang polis dalam menyikapi kondisi keuangan Jiwasraya saat ini,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).
Indra menambahkan, pemahaman para pemegang polis mengenai esensi dan tujuan dari pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya juga berperan penting dalam peningkatan jumlah pemegang polis korporasi yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya.
“Oleh karena itu, izinkan kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya yang telah memberi pengertian, dukungan, serta memahami kondisi keuangan Jiwasraya saat ini,” jelas Indra.
Seperti diketahui, pada Jumat (11/12/2020), Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya secara resmi mengumumkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya yang diperuntukkan bagi seluruh pemegang polis Jiwasraya. Adapun pelaksanaan program ini dibagi ke dalam tiga tahap.
Pertama, pengumuman yang diikuti imbauan bagi seluruh pemegang polis untuk melakukan registrasi data.
Kedua, tahap sosialisasi yang akan dilakukan pada awal 2021 dengan pemaparan skema indikatif dan alur program restrukturisasi.
Ketiga, tahap penutupan polis baru atau closing. Pada tahapan ini, secara bertahap polis yang sudah direstrukturisasi akan dipindah ke IFG Life.
Indra menambahkan, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya juga menargetkan pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya hingga proses migrasi polis ke IFG Life dapat selesai pada kuartal II-2021.
“Semoga upaya dan kerja keras ini dipahami sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab kami dalam menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Sekali lagi, kami berterima kasih,” ujar Indra.
Selain membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), pemerintah melalui jajaran manajemen baru Jiwasraya juga membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Restrukturisasi Polis Jiwasraya. Tim ini berfungsi sebagai pelaksana teknis program restrukturisasi polis Jiwasraya.