News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM dan mencairkan BPUM Rp 2,4 juta.

Pemerintah meluncurkan program BLT UMKM atau BPUM bagi pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang menerima BLT UMKM, akan mendapatkan uang masing-masing Rp 2,4 juta.

Baca juga: Cek Penerima Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SD-SMP-SMA, AKSES pip.kemdikbud.go.id

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan, BLT UMKM Rp 2,4 juta sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Ia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Risma Bakal Minta Bantuan Perguruan Tinggi untuk Evaluasi Pendataan DTKS

Ia menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggarannya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Pelaku UMKM bisa mengecek apakah termasuk penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI

Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Jasindo Siapkan Strategi 2021: Rekrut Pekerja yang Paham Digital Hingga Fokus ke UMKM

Cara dan Syarat Dapat BLT UMKM

Masih dikutip dari www.depkop.go.id, BLT UMKM diberikan satu kali dalam bentuk uang Rp 2,4 juta.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Berikut pengusul BPUM:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian atau lembaga

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: BRIsyariah Realisasikan Penyaluran KUR ke UMKM Rp 4,457 Triliun

Syarat Penerima BLT UMKM:

1. Warga Negara Indonesia

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki Usaha Mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca juga: Resmi Jadi Mensos, Tri Rismaharini Ungkap 4 Tugas dari Jokowi, Satu Diantaranya Penyaluran Bantuan

Alasan Banyak yang Tak Dapat

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman mengatakan, banyak UMKM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut.

Pasalnya, bantuan memang hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini