TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara pendaftaran Kartu Prakerja tahun 2021 melalui www.prakerja.go.id.
Seperti yang telah diketahui, pemerintah kembali akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2021.
Maka dari itu, bagi mereka yang belum mendaftar atau gagal di gelombang 11 tahun 2020, bisa mendaftar Kartu Prakerja di tahun 2021.
Cara pendaftaran Kartu Prakerja 2021 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021
Baca juga: Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat & Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Dibuka Tahun 2021
Dilansir Kompas.com, pemerintah akan melanjutkan pelaksanaan program Kartu Prakerja gelombang 12 tahun depan.
Namun, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja menegaskan, peserta yang sudah menerima insentif tahun ini, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun berikutnya.
"Program Kartu Prakerja tahun depan, penerimanya tidak ada yang sama dari penerima tahun ini. Karena prinsip pemerataan kesempatan ini kita laksanakan," ujar Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari, dalam video conference, Selasa (3/11/2020).
Untuk tahun ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja dilaksanakan hingga gelombang 11.
Denni mengatakan, untuk masyarakat yang belum mendapatkan kesempatan untuk lolos sebagai peserta Kartu Prakerja di gelombang 11 bisa mendaftarkan diri tahun depan.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Dibuka pada 2021, Catat Cara dan Syarat Daftar di www.prakerja.go.id
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 12 Dibuka Tahun Depan, Ini Syarat dan Cara Mendaftar di www.prakerja.go.id
Pendaftar yang sudah memasukkan data pun tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun depan.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.
"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.
Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:
Syarat mendaftar Kartu Prakerja: