TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta, segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BPUM.
BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta ini merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.
Bantuan ini akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Sebelum mencairkan dananya, alangkah baiknya cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.
Bagi nasabah bank BRI, Anda dapat mengetahuinya dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Mencairkan
Baca juga: Cara Mencairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Akses eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Nama Penerima BPUM
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Kemudian, klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."