News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Cairkan Dana BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Segera Cek Nama Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Simak cara mencairkan dana BLT UMKM Rp 2,4 juta, segera akses eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima BPUM. BLT UMKM ini merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.

Cara mencairkan BLT UMKM program BPUM di BRI

Setelah penerima BPUM menerima pesan singkat (SMS) maka harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Berikut dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Baca juga: Cara Mencairkan Dana Program Indonesia Pintar, Segera Cek Nama Penerima PIP di pip.kemdikbud.go.id

Baca juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Akses eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya

Alasan Tidak Mendapatkan BLT UMKM

Kepala Bidang Lembaga Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM, Nurul Rahman, mengatakan bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi para UMKM yang belum pernah mengajukan pinjaman apapun di bank.

"Bantuan Presiden untuk mikro yang Rp 2,4 juta itu mungkin masih banyak yang belum tahu kenapa susah untuk mendapatkannya."

"Sebenarnya tidak susah. Bantuan-bantuan usaha mikro memang diperuntukkan bagi mereka yang memang belum ada akses ke bank," ujarnya dalam webinar virtual, Jakarta, Kamis (17/9/2020), dikutip dari Kompas.com.

Ia juga memastikan, UMKM yang telah mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) ke bank tidak bisa mendapatkan BLT Rp 2,4 juta.

"Jadi ini benar-benar bagi UKM yang memang selama ini tidak bisa melakukan aksesibilitasnya ke perbankan. Itu kami lakukan bantuannya melalui BPUM (Bantuan Presiden untuk Usaha Mikro)," jelasnya.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman, mengatakan program BPUM senilai Rp 2,4 juta ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini