TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan memperbaiki rantai distribusi pupuk yang selama ini dinilai terlalu panjang.
Hal itu disampikan Menteri Koordinator bidang Pangan Zulkifli Hasan usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (26/11/2024).
“Sudah disepakati nanti Perpres-nya itu diputuskan oleh Kementan (Kementerian Pertanian). Kementan langsung ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung ke Gapoktan, pengecer, atau distribusi, sehingga rantai distribusinya menjadi sangat pendek,” ujar Zulhas.
Sebelumnya pemerintah menyoroti distribusi pupuk yang selama ini dinilai terlalu rumit.
Zulhas di lain kesempatan mengatakan bahwa petani selama ini harus mengajukan banyak persetujuan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi, mulai dari Camat, hingga Menteri.
Dengan adanya pemangkasan rantai distribusi pupuk melalui Peraturan Presiden, diharapkan petani tidak kesulitan dalam mendapatkan pupuk.
Zulhas juga menyampaikan bahwa keputusan terkait neraca komoditas saat ini akan turut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Pangan. Sebelumnya, neraca komoditas hanya diputuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
"Nanti mengenai neraca komoditas ditambahkan satu kementerian yaitu menteri (koordinator) bidang ekonomi atau menteri koordinator bidang pangan. Itu saja kalimatnya dan sudah disetujui juga," ungkap Zulhas.
Baca juga: Mentan Janji 2025 Tidak Impor Beras, Targetkan Produksi 32 Juta Ton
Selain soal kebijakan, Zulhas juga menyampaikan kabar baik terkait produksi dan stok pangan nasional.
Produksi beras tahun 2025 diperkirakan mencapai 32 juta ton, sementara stok beras nasional hingga akhir Desember 2024 diproyeksikan mencapai lebih dari 8 juta ton, dengan hampir 2 juta ton dikelola oleh Bulog.
"Stok beras kita akhir Desember nanti ini akan dicatat sebagai stok tertinggi mungkin 5 tahun terakhir. Insyaallah mudah-mudahan tahun depan tidak ada impornya, tapi kalau impor pun sedikit," ucap Zulhas.
Sedangkan terkait infrastruktur irigasi, Presiden Prabowo telah menginstruksikan jajarannya agar aturan tanggung jawab irigasi yang selama ini terbagi antara pemerintah daerah dan pusat dapat ditinjau kembali.
"Ini nanti akan kita lihat Perpres-nya sehingga irigasi itu nanti bisa diputuskan oleh Kementan,walaupun nanti yang mengerjakan adalah Menteri PU," tutur Zulhas.