News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Subsidi yang Dianggap Rumit, Petani: Kerumitan Dibuat Sendiri

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pupuk subsidi

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Serikat Petani Indonesia Henry Saragih buka suara terkait dengan keputusan pemerintah memangkas rantai distribusi pupuk subsidi.

Diketahui, pemerintah telah memangkas rantai distribusi pupuk subsidi karena dianggap terlalu rumit.   

Menurut Henry, kerumitan itu dibuat oleh pemerintah sendiri. Ia pun menilai kebijakan pemangkasan ini masih belum jelas.

Baca juga: Pemerintah Pangkas Rantai Distribusi Pupuk Subsidi, dari Kementan ke PIHC Langsung ke Petani

"Keputusan yang mau diambil pemerintah belum jelas. Kebijakan seperti apa belum jelas. Mereka masih sekedar mengatakan kerumitan saja yang dibuat pemerintah sendiri," katanya ketika dihubungi pada Selasa (12/11/2024).

Ia mengatakan kerumitan yang ada dalam distribusi pupuk subsidi ini sejatinya merupakan ulah pemerintah sendiri.

Persoalan ini dinilai telah berlarut-larut karena sejak pemerintahan yang sebelumnya, juga tak dapat diselesaikan.

Dalam pemangkasan distribusi ini, pemerintah telah memutuskan Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjadi pihak yang menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk penyaluran pupuk subsidi.

Lalu, Kementan akan menyerahkan ke Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) untuk urusan distribusi.

PIHC akan menyalurkan pupuk subsidi ke petani melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Terkait dengan hal tersebut, Henry menilai Gapoktan tak bisa dijadikan sebagai lembaga penyalur karena mereka bukan badan usaha.

"Selama ini Gapoktan dan Poktan itu sebagai penerima project pemerintah tidak jelas status kepemilikan dari bantuan-bantuan proyek atau Alat Dan Mesin Pertanian (alsintan)," ujar Henry.

"Misalnya combine harvester atau Rice Milling Unit (RMU) yang dihibahkan ke Poktan/Gapoktan itu menjadi milik siapa," lanjutnya.

Baca juga: Menko Zulkifli Hasan Jengkel Rantai Distribusi Pupuk di RI Kelewat Panjang: Rumit, Ruwet

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini