Jadi, jika ada masalah terkait distribusi, Gapoktan akan bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa pupuk sampai ke petani.
"Kalau ada kesalahan penerima, berarti data ada di Gapoktan. Tidak salah satu petani menghambat seluruh proses. Tidak begitu lagi," ujar Zulhas.
Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa perubahan ini akan mulai Januari 2025.
Peraturan Presiden (Perpres) akan disiapkan dalam satu bulan ini, kemudian akan ditindaklanjuti peraturan turunan dari Kementerian Pertanian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menambahkan bahwa ini adalah berkah bagi petani seluruh Indonesia
"Kita sepakati bahwa dipersingkat, dipermudah, disederhanakan. Kami mewakili pemerintah membuat keputusan untuk distribusi pupuk," kata Amran.
"Kami serahkan ke Pupuk Indonesia, Pupuk Indonesia langsung direct ke kelompok tani," lanjutnya.