TRIBUNNEWS.COM - Simak cara klaim token listrik gratis PLN bulan Januari 2021, melalui www.pln.co.id atau pesan WhatsApp.
Masyarakat dapat mengakses tarif token listrik gratis dari PLN mulai hari ini, Kamis (7/1/2021).
Adapun tarif listrik gratis dan diskon 50 persen dari PLN akan diperpanjang hingga Maret 2021.
Diketahui, pemerintah meluncurkan program tarif listrik gratis dari PLN untuk membantu perekonomian masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih merebak.
Baca juga: Dapat Diakses Mulai 7 Januari 2021, Klaim Token Listrik Gratis PLN di stimulus.pln.co.id atau WA
Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Januari 2021 atau WA ke 08122123123
Listrik gratis akan diperpanjang hingga Maret 2021 bagi pelanggan rumah tangga daya serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA.
Selain itu, program diskon listrik bagi pelanggan 900 VA bersubsidi juga diperpanjang hingga Maret 2021.
Stimulus Covid-19 bagi pelanggan PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan resminya, Jumat (1/1/2021), seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon sudah dimasukkan dalam sistem sejak pemberian stimulus Covid-19 sebelumnya.
"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril, dikutip dari Kontan.co.id.
Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca-bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Sementara untuk pelangan prabayar atau yang menggunakan sistem token listrik, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020.
Bagaimana cara klaim token listrik gratis?
Untuk mendapatkan keringanan tarif listrik, pelanggan bisa menggunakan dua cara, yaitu mengakses www.pln.co.id atau mengirim pesan ke nomor WhatsApp 08122123123.
1. Cara klaim token gratis melalui website
- Buka laman www.pln.co.id kemudian masuk ke menu 'Pelanggan' dan langsung menuju ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.