News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Akses www.prakerja.go.id

Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Verifikasi Email Prakerja

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara dan syarat mendaftar Kartu Prakerja tahun 2021 melalui www.prakerja.go.id.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah kembali akan membuka pendaftaran Kartu Prakerja pada tahun 2021.

Maka dari itu, bagi mereka yang belum mendaftar atau gagal di gelombang 11 tahun 2020, bisa mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021. 

Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 tahun 2021 dilakukan melalui laman www.prakerja.go.id.

Kartu Pra Kerja. (Instagram @prakerja.go.id)

Baca juga: Program Kartu Prakerja Lanjut di 2021, Ketua DPD Harap Lebih Tepat Sasaran

Baca juga: Rincian Bantuan 2021: Mulai Rp10 Triliun untuk Program Prakerja hingga Diskon Listrik Selama 6 Bulan

Meski dipastikan bakal dibuka tahun depan, belum diketahui pada bulan apa pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka. 

Dikutip dari Kompas.com, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mengatakan, Kartu Prakerja gelombang 12 akan dibuka pada 2021.

"Gelombang 12 akan menjadi gelombang pertama Kartu Prakerja di tahun 2021," kata Louisa.

Disampaikan juga bahwa total anggaran program Kartu Prakerja tahun 2021 sebesar Rp 10 triliun.

Meskipun dipastikan akan dilanjtukan, hingga saat ini Louisa belum bisa memastikan kapan pendaftaran mulai dibuka.

Hal itu karena pihaknya selaku manajemen pelaksana masih menunggu keputusan dari Komite Cipta Kerja.

Bagi yang pernah mendaftar dan gagal, tidak perlu mendaftar kembal,  karena data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

"Teman-teman bisa join batch selanjutnya di tahun depan, jadi join batch I di 2021. Datanya teman-teman sudah tersimpan di database, jadi tidak perlu mengulang, mengisi data-data dari awal," jelasnya.

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat dan panduan pendaftaran Kartu Prakerja:

Syarat mendaftar Kartu Prakerja:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini