News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Subsidi Listrik Gratis PLN, Diperpanjang hingga Maret 2021, Simak 3 Cara untuk Mengklaimnya

Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Subsidi listrik gratis PLN bisa langsung didapat masyarakat mulai 7 Januari 2021. Program ini diberikan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi listrik gratis bagi masyarakat Indonesia yang terdampak Covid-19.

Subsidi listrik atau program Stimulus Covid-19 adalah upaya pemerintah dalam mewujudkan program perlindungan sosial bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Token listrik gratis dari PLN bisa langsung didapatkan masyarakat mulai 7 Januari hingga Maret 2021.

Namun tidak semua golongan pelanggan PLN mendapatkan subsidi listrik gratis.

Hanya golongan tertentu saja yang bisa menikmati subsidi listrik dari pemerintah ini.

Baca juga: Cara Klaim Token Gratis PLN hingga Maret 2021, Bisa Login www.pln.co.id Pilih Stimulus Covid-19

Dikutip dari akun Instagram resmi @pln_id, berdasarkan keputusan pemerintah, perpanjangan pemberian diskon listrik PLN dibagi dalam ketentuan berikut :

- Diskon listrik 100% diberikan kepada pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.

Adapun untuk pelanggan prabayar, setiap bulannya diberikan token gratis yang besarannya sama seperti sebelumnya.

- Diskon Listrik 50% diberikan kepada golongan pascabayar pelanggan golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi.

Adapun pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA, Diskon Listrik 50% langsung diterima saat pelanggan membeli token.

Terdapat tiga cara untuk bisa mendapatkan subsidi listrik gratis dari PLN.

Di antaranya melalui laman stimulus.pln.co.id, chat WhatsApp di nomor 08122-123-123, dan aplikasi PLN Mobile.

Berikut cara mendapatkan listrik gratis dari PLN:

Website PLN: www.pln.co.id

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini