News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Kemenhub: Sebelum Celaka, Pesawat Sriwijaya Air Boeing 737-500 dalam Kondisi Laik Terbang

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas memeriksa kantong jenazah berisi bagian tubuh korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Jakarta Utara, Senin (11/1/2021). Tim SAR gabungan pencarian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 hingga Senin (11/1/2021) sore telah berhasil membawa 14 kantong jenazah berisi bagian tubuh korban. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang dan mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (9/1/2021).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, pesawat Boeing 737-500 yang digunakan Sriwijaya Air telah mengantongi Sertifikat Kelaikudaraan yang berlaku hingga 17 Desember 2021.

Menurut Adita, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan pengawasan rutin dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat Sriwijaya Air pada November 2020.

"Hasilnya, pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air ini telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan tersebut," ujar Adita dalam keterangannya, Senin (12/1/2021).

Baca juga: Nggak Banyak, Ini Beberapa Kecelakaan yang Libatkan Boeing 737-500 Seperti Sriwijaya Air SJ-182

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, pengawasan sertifikasi pengoperasian pesawat meliputi semua hal.

"Salah satunya yaitu memeriksa semua pesawat maskapai yang diparkir atau tidak dioperasikan, untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan," kata Novie.

Baca juga: Sebelum Dioperasikan Sriwijaya Air, Boeing 737-500 yang Nahas Pernah Dipakai 2 Maskapai AS

Novie mengatakan, berdasarkan data yang ada bahwa pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Baca juga: Menangis Histeris, Kehilangan Istri dan 3 Anak di Insiden Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182

"Kemudian kami juga telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020 terhadap pesawat tersebut. Lalu pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang," ujar Novie.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini