News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncul Berbagai Macam TPPU, Menko Perekonomian: Termasuk Penyalahgunaan Stimulus Ekonomi

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Wakil Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Airlangga Hartarto mengatakan pencucian uang (money laundering) kini dilakukan melalui banyak cara.

Dalam agenda Pertemuan Kordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021, ia menjelaskan bahwa Financial Action Task Force (FATF) melaporkan TPPU terjadi dalam berbagai varian.

Perlu diketahui, FATF merupakan sebuah lembaga antar pemerintah yang berpusat di Paris, Prancis dan memiliki tujuan mengembangkan serta mempromosikan kebijakan nasional dan internasional dalam upaya memerangi pencucian uang serta pendanaan teroris.

Baca juga: Jokowi Minta PPATK Jaga Integritas dan Stabilitas Sistem Perekonomian dan Keuangan Nasional

"(Tindakan ini) melibatkan pemalsuan alat-alat kesehatan, cybercrime, penipuan investasi, penipuan yang berkedok kegiatan sosial, termasuk penyalahgunaan dalam stimulus ekonomi," ujar Airlangga, dalam agenda yang digelar secara virtual tersebut, Kamis (14/1/2021).

Ia kemudian menekankan bahwa sebagai anggota penuh FATF, penyelesaian terkait proses mutual evaluation perlu menjadi perhatian bersama.

Termasuk upaya dalam membangun sistem pencegahan terjadinya penyimpangan di berbagai sektor.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukannya peningkatan antisipasi terhadap TPPU dan TPPT.

Baca juga: Airlangga Hartarto Beberkan 5 Poin Fokus Strategi Nasional TPPU dan TPPT di 2020-2024

Menurutnya, baik Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) maupun Kementerian dan Lembaga (K/L) harus melakukan mitigasi.

Hal itu agar dua jenis tindak pidana ini tidak mengganggu integritas serta stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan nasional.

"Pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme harus terus kita antisipasi. Kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus kita mitigasi," tegas Jokowi.

Jokowi menyebut shadow ekonomi atau kejahatan ekonomi yang sulit untuk dikenakan pajak, sebagai salah satu tindak kejahatan yang perlu diwaspadai.

"Seperti shadow ekonomi, peningkatan kecelakaan ekonomi serta cyber crime serta kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," pungkas Jokowi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini