"Tol layang Jakarta Cikampek segmen Jakarta IC-Cikampek golongan I akan dikenakan tarif Rp 20 ribu atau naik Rp 5 ribu," terangnya saat konferensi pers, Kamis (14/1/2021).
Tarif dibagi dalam 4 wilayah pentarifan yang berbeda yakni Golongan I, Golongan II, Golongan III, Golongan IV, dan Golongan V.
Wilayah 1 meliputi Jakarta IC- Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Wilayah 2 dari Jakarta IC- Cikarang Barat, Wilayah 3 adalah Jakarta IC-Karawang Timur, hingga tarif terjauh Wilayah 4 Jakarta IC-Cikampek.
Golongan I tarif naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000. Golongan II tarif terjauhnya naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000.
Kemudian tarif golongan III juga naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000. Sementara itu, golongan IV dan V Rp 30.000 menjadi Rp 40.000.
Selain itu, Jasa Marga juga melakukan penyesuaian tarif tol pada enam ruas tol.
Keenam ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif antara lain Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek- Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).