News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Jasa Raharja Serahkan Santunan untuk 30 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ182

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMAKAMAN ISTI YUDHA PRASTIKA - Suasaha haru mewarnai pemakaman pramugari Sriwijaya Air SJ 182, Isti Yudha Prastika, di TPU Pondok Petir, Kota Depok, Sabtu (16/1/2021). Isak dan tangis tak henti mengiringi saat kedatangan jenazah ke rumah duka di Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Jenazah yang tiba dari RS Polri Kramat Djati, langsung dibawa ke Masjid Nurul Hasanah, yang berlokasi tidak jauh dari rumah duka. Usai disholatkan jenazah langsung diberangkatkan ke TPU Pondok Petir, Bojongsari, Kota Depok. Ratusan pelayat ikut mengiringi pemakaman almarhumah. Hujan isak tangis kesedihan mengiringi kepergian Isti Yudha Prastika untuk selama-lamanya. Keluarga korban, R Hendra Rachmad Hamdana (suami) dan ayahnya Udjang Usman berserta keluarga besarnya tak kuasa melepas kepergian almarhumah. Di mata para sahabat, Isti dikenal sebagai sosok yang baik dan pekerja yang keras. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada 30 keluarga korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja Haryo Pamungkas menyebut besaran santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No 15 Tahun 2017.

Setiap ahli waris mendapat Rp 50 juta.

"Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 30 ahli waris," kata Haryo saat konferensi perd di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Jasa Raharja Salurkan Santunan kepada 17 Korban Pesawat Sriwijaya Air yang Telah Teridentifikasi

Haryo menjelaskan, untuk empat korban lainnya yang juga telah teridentifikasi masih dalam proses penyerahan santunan.

Pihaknya, juga telah menghubungi keluarag korban itu menerima santunan. "Yang 4 kami menunggu kesiapan dari ahli waris tersebut," jelasnya.

Baca juga: 10 Korban di Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 asal Banten Dapat Santunan Jasa Raharja

Hingga Senin (18/1/2021), Tim DVI Polri telah berhasil mengidentifikasi 34 korban. DVI juga masih melakukan proses identifikasi dengan pemeriksaan DNA korban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini