News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Login www.pln.co.id, Chat WA atau Gunakan PLN Mobile untuk Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Login www.pln.co.id, Chat WA atau Gunakan PLN Mobile untuk Klaim Token Listrik Gratis Januari 2021

TRIBUNNEWS.COM - PLN memperpanjang keringanan biaya atau token listrik gratis kepada masyarakat hingga Maret 2021.

Terdapat tiga cara untuk klaim token listrik gratis PLN.

Cara pertama dengan login website www.pln.co.id.

Atau masyarakat juga bisa chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

Lalu, cara ketiga dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendapatkan token listrik gratis.

Baca juga: Akses eform.bri.co.id Cek Penerima BLT UMKM, Simak Cara dan Syarat Cairkan Dana Rp 2,4 Juta

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id, Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) SD, SMP hingga SMA

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, mengatakan perpanjangan ini berlaku hingga Maret 2021.

Dikutip dari Kompas.com, perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah dalam meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Melalui token listrik gratis atau diskon, PLN dan pemerintah berharap dapat meringankan beban masyarakat yang terkena dampak masa pandemi Covid-19.

Masyarakat bisa mendapatkan bantuan keringanan listrik/token listrik gratis dan diskon dari PLN melalui www.pln.co.id, layanan WhatsApp dan aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

Klaim melalui www.pln.co.id

Cara akses token listrik gratis PLN via website PLN www.pln.co.id - Akses www.pln.co.id atau WhatsApp di nomor 08122-123-123, Klaim Token Listrik Gratis Desember 2020 (instagram/pln_id)

1. Login website www.pln.co.id melalui browser.

2. Kemudian login atau masuk ke menu pelanggan.

3. Lalu, lanjutkan ke pilihan 'Stimulus Covid-19'.

4. Setelah itu, masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini