TRIBUNNEWS.COM - Berikut panduan cara klaim untuk mendapatkan token listrik gratis PLN di bulan Januari 2021.
Token gratis PLN diklaim melalui link https://www.pln.co.id, kemudian pilih menu Stimulus Covid-19.
Anda juga bisa langung akses https://stimulus.pln.co.id/.
Klaim token listrik gratis Januari 2021 juga bisa dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile dan chat WhatsApp ke nomor PLN 08122-123-123.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Online di dtks.kemensos.go.id, Simak Panduan Mencairkan BST
Baca juga: Cek Nama Siswa Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan Dananya
PT PLN (Persero) kembali menyalurkan stimulus listrik pada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta 459 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA hingga Maret 2021.
Cara klaim token listrik gratis PLN Januari 2021 di www.pln.co.id
Adapun cara dapat token listrik gratis PLN bulan Januari 2021 via www.pln.co.id sebagai berikut:
1. Buka portal PT PLN (Persero) di www.pln.co.id atau klik WWW.PLN.CO.ID.
2. Pilih 'Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon)' atau akses https://stimulus.pln.co.id.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode captcha sesuai gambar di samping kiri.
5. Ketuk 'Cari'.
6. Jika Anda termasuk pelanggan yang berhak mendapatkan gratis/diskon listrik, token listrik gratis akan tampil pada kolom keterangan.
7. Masukkan token tersebut ke kWh meter.
Baca juga: Token Listrik Gratis Januari 2021: Klaim dengan Nomor Meteran di www.pln.co.id
Klaim token listrik gratis PLN Januari 2021 lewat WhatsApp
1. Buka aplikasi WhatsApp Anda. Chat WhatsApp ke 08122-123-123.
2. Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, sesuai petunjuk yang muncul.
Silakan masukkan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?
3. Token listrik gratis akan ditampilkan pada layar.
Token stimulus Covid 19 Anda XXXX XXXX XXXX XXXX
XXXX sebesar Rp XX.XXX untuk bulan November 2020.
4. Token listrik gratis akan muncul.
5. Pelanggan memasukkan token listrik gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Sembako Rp 200 Ribu per Bulan, Klik Daftar Ruta DTKS
Klaim token listrik gratis PLN Januari 2021 lewat aplikasi PLN Mobile
Selain melalui situs PLN dan layanan WhatsApp token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:
1. Buka aplikasi PLN Mobile.
2. Klik PLN Peduli Covid-19 pada bagian Info & Promo.
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.
4. Token gratis akan muncul.
5. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.
PT PLN (Persero) menyampaikan kesiapan kembali menyalurkan stimulus listrik pada 32 juta pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi serta 459 ribu pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA.
"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril, kepada media, Sabtu (2/1/2021).
Stimulus ini memberikan diskon 100 persen kepada pelanggan listrik kategori daya 450 VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
Demikian juga untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan 100 persen tagihan listrik.
Untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di Tahun 2020.
Sementara bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.
Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, untuk Rumah Tangga 450VA sebanyak 24,16 juta pelanggan, pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan.
Sementara jumlah pelanggan Bisnis Kecil (B1) dan Industri Kecil (I1) kurang lebih sebanyak 459 ribu pelanggan.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik hingga Maret 2021.
Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu dan rentan dalam menghadapi pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Fajar)