News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mencairkan Dananya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Ini cara cek nama penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dananya.

 TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara cek daftar nama penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum dan dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dananya.

Anda harus membawa sejumlah dokumen untuk bisa mencairkan dana BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta tersebut.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan oleh pemerintah kepada para UMKM.

Bantuan ini akan disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Sebelum mencairkan dananya, cek terlebih dahulu apakah Anda mendapatkan BLT UMKM atau tidak.

Khusus nasabah bank BRI, Anda dapat mengeceknya secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Baca juga: AKSES eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syarat dan Cara Cairkan Dananya

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya, Jangan Salah Input Data

Selain dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka Anda harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini