News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Stimulus Token Listrik Gratis dan Diskon PLN, Klaim Hanya Bisa Lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Stimulus Token Listrik Gratis dan Diskon PLN - Pemberian stimulus token listrik gratis dan diskon PLN diperpanjang hingga Maret 2021. Klaim hanya bisa lewat www.pln.co.id atau PLN Mobile, sementara klaim melalui WhatsApp akan dihentikan.

Pelanggan rumah tangga dengan kategori daya 450 VA akan mendapatkan diskon 100 persen.

Pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial akan mendapatkan diskon 50 persen.

Selain itu, untuk pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA akan diberikan diskon 100 persen tagihan listrik.

Kemudian untuk pelanggan pascabayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diberikan sama dengan bantuan di tahun 2020.

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN:

1. Login www.pln.co.id

Jika melalui login www.pln.co.id, pelanggan harus memilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon) atau langsung akses link stimulus.pln.co.id dan masukkan ID Pelanggan.

- Buka laman www.pln.co.id.

- Masuk ke menuĀ "Stimulus Covid-19".

- Atau langsung saja akses stimulus.pln.co.id.

- Masukkan ID pelanggan/nomor meteran di kolom yang tersedia.

- Kemudian muncul token listrik gratis di layar.

- Token listrik gratis tersebut bisa langsung digunakan.

- Masukkan kode token listrik sesuai ID pelanggan yang telah didaftarkan tadi.

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021 Bisa Diklaim dengan Mengakses stimulus.pln.co.id

Baca juga: Simak Cara Dapatkan Stimulus Gratis dari PLN untuk Januari 2021 Lewat Aplikasi PLN Mobile

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini