News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantuan BLT UMKM Rp 2,4 Juta akan Dilanjut Tahun 2021, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta akan dilanjutkan pada 2021.

Setelah membawa sejumlah berkas dan melakukan proses pengajuan, maka calon penerima akan menunggu, apakah pengajuannya diterima atau ditolak.

Jika diterima, calon penerima akan mendapatkan SMS dari bank penyalur BLT UMKM untuk mencairkan dana bantuan.

Ada tiga bank yang ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan BLT UMKM, yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah bank BRI, dapat mengetahuinya dengan cara mengecek secara online melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Berikut cara mengecek secara online di laman eform.bri.co.id/bpum:

1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.

3. Klik 'Proses Inquiry'.

4. Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.

Penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Halaman eform.bri.co.id/bpum (Tangkap layar bri.co.id)

Baca juga: Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta/Tahun, Begini Cara Cek Bansos PKH 2021

Cara Mencairkan BLT UMKM di Bank BRI

Dikutip dari www.depkop.go.id, setelah menerima SMS, penerima bantuan harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal itu dilakukan agar bantuan BLT UMKM dapat segera dicairkan.

Berikut dokumen yang dibawa sebagai syarat pencairan:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Melengkapi dokumen seperti:

- Surat Pernyataan

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini