TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah dilaksanakan di sejumlah kota wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) termasuk Jakarta Pusat dan Utara, Program Langit Biru (PLB) Pertamina kini menyasar konsumen Pertamina di wilayah Jakarta Barat, Selatan dan Timur.
Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Eko Kristiawan mengatakan, di program ini Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus, sehingga konsumen dapat merasakan performa Pertalite dengan harga Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650.
PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
"Selain kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, Pertamina juga menyasar angkot dan taksi plat kuning yang merupakan transportasi publik, sehingga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas."
"Selain itu dengan harga khusus, kami mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga," ujar Eko.
Eko menambahkan, di Kota Jakarta Barat, terdapat 24 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus mulai Sabtu (21/11), di Kota Jakarta Selatan terdapat 39 SPBU (21/11), dan Jakarta Timur terdapat 51 SPBU mulai Minggu (22/11/2021).
“Konsumen dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU. SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan,” tambahnya.
Baca juga: Program Langit Biru Dinilai Bantu Tekan Biaya Produksi dan Pemeliharaan
Lebih lanjut Eko menjelaskan, meski menggelar promo, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Provinsi DKI Jakarta, termasuk Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Selatan dan Kota Jakarta Timur.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium. Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” ungkapnya.
Baca juga: Pertamina Catat Konsumsi BBM Oktan Tinggi Meningkat di DKI Jakarta
Eko juga menjelaskan, program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak.
Upaya mengurangi pencemaran udara, dapat dilakukan melalui pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor. Salah satunya dengan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang lebih berkualitas dan ramah lingkungan.
Eko menjelaskan, BBM yang lebih berkualitas memiliki kadar oktan (Research Octane Number/RON) tinggi, sehingga lebih ramah lingkungan karena rendah emisi.
Selain itu, BBM yang lebih berkualitas akan berdampak positif terhadap performa kendaraan serta lebih irit konsumsi BBM karena pembakaran di ruang mesin lebih sempurna.
Karenanya, Pertamina terus mendorong penggunaan produk BBM berkualitas yakni Pertalite dengan RON 90, Pertamax RON 92 dan Pertamax Turbo RON 98.