TRIBUNNEWS.COM - Penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan layanan yang lebih baik, serta membuka peluang kemitraan strategis untuk bisa mendapatkan pendanaan di luar penyertaan daerah adalah tantangan yang perlu dijawab oleh setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Transformasi menuju perusahaan yang bisa berdaya saing secara profesional inilah yang menyebabkan PAM JAYA melakukan perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) resmi ditandatangani oleh para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
Penandatanganan ini adalah bagian dari proses perubahan bentuk hukum PAM JAYA dari Perumda menjadi Perseroda. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar bisa semakin maju, adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.
Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan perubahan menjadi Perseroda adalah bagian dari upaya membangun perusahaan publik yang semakin profesional dan modern untuk menghadapi tantangan masa depan. Ini adalah langkah yang perlu ditempuh agar kualitas layanan semakin baik dan semakin bisa menjangkau seluruh masyarakat Jakarta.
“Transformasi ini adalah langkah penting bagi PAM JAYA agar mampu bergerak lebih cepat dalam memperluas layanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta. Fokus utama kami tetap sama yaitu menghadirkan layanan air yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Arief.
Dirinya menjelaskan arti transformasi Perseroda bagi masyarakat Jakarta akan membawa manfaat positif. Pertama, percepatan pencapaian target 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta pada tahun 2029.
Baca juga: Jakarta Institute: Transformasi PAM Jaya Bisa Jadi Ujung Tombak PAD DKI Jakarta
Kedua, peningkatan kualitas layanan dan pengembangan inovasi digital. Ketiga, tata kelola perusahaan yang lebih transparan, modern, dan berdaya saing. Keempat, penguatan infrastruktur layanan air minum.
“Bapak Gubernur Pramono memiliki visi misi yang besar untuk Jakarta. Jakarta harus berkembang menjadi kota maju. Dalam konteks ini, air perpipaan bukan hanya sekedar layanan dasar, tetapi juga simbol kualitas hidup kota maju yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Kota yang maju pasti memiliki kualitas air yang baik,” terang Arief.
Melalui tranformasi ini, PAM JAYA menegaskan komitmen untuk terus tumbuh sebagai perusahaan layanan air minum perpipaan yang profesional, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jakarta.
Baca juga: Komitmen Jakarta Penuhi 100 Persen Kebutuhan Air Bersih pada 2029
Baca tanpa iklan