Diperkirakan ada sekitar dua juta pengguna produk HPTL di Indonesia. Mayoritas pemain industri HPTL adalah Indsutri Kecil dan Menengah (IKM).
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian telah menyatakan komitmennya untuk memulai pembahasan SNI rokok elektrik di tahun 2021.
Dalam sebuah seminar yang diadakan Pusat Penelitian Ilmu Konstitisi Universitas Trisakti pada 21 Januari 2021 terkait persepsi konsumen di Indonesia terkait persepsi konsumen Indonesia dalam penggunaan rokok elektrik di Indonesia juga ditenemukan semakin banyak masyarakat yang mulai beralih menggunakan rokok elektrik untuk mengurangi risiko kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Mogadishu Djati Ertanto, Direktur Subdirektorat Minuman, Tembakau, dan Produk Penyegar Kementerian Perindustrian.
Dia mengatakan, Kementerian Perindustrian tengah menyelesaikan proses konsesus SNI untuk produk tembakau yang dipanaskan.
"Kementerian juga tengah mengusulkan persiapan SNI untuk rokok elektrik di tahun 2021,” ujar Mogadishu.