TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu sektor yang terdampak pandemic Covid-19.
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) diharapkan mampu menjadi penompang sektor UMKM agar tidak terus terpuruk.
“Sektor UMKM merupakan prioritas utama dalam pemulihan ekonomi nasional yang terhantam dampak pandemi Covid-19. Oleh karena itu akses mereka terhadap kredit perbankan harus lebih mudah di mana Jamkrindo dan Askrindo mempunyai peran penting di sana,” ujar Wakil Ketua Komisi XI Fathan Subchi, Sabtu (30/12021).
Baca juga: Jamkrindo Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sulawesi Barat
Dia mengatakan telah mendapatkan laporan kinerja dua perusahaan asuransi pelat merah tersebut selama 2020 pada rapat dengar pendapat Komisi XI dengan PT Jamkrindo dan PT Askrindo, Kamis (28/1/2021).
Menurutnya sejauh ini kinerja dua perusahaan BUMN tersebut cukup baik, meskipun tetap harus ditingkatkan pada tahun 2021.
"Jamkrindo dan Askrindo merupakan BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah menjamin pelaku usaha UMKM atas kredit modal kerja yang diberikan oleh perbankan selama masa pandemic Covid-19. Tentu mereka harus benar-benar menjalankan fungsingnya sehingga perbankan tidak ragu memberi kredit kepada pelaku UMKM meskipun dalam situasi ekonomi yang kurang kondusif sebagai dampak pandemic Covid-19,” katanya.
Fathan mengungkapkan sektor UMKM merupakan salah satu penopang utama UMKM. Saat ini setidaknya ada 64 juta unit usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.
Sebanyak 64 juta unit usaha tersebut memberikan kontribusi terhadap serapan tenaga kerja hingga 97% dan menyumbang 60% produk domestic bruto.
Baca juga: Jamkrindo Gelar UMKM Appreciation Awards 2020
“Jika melihat data tersebut tentu UMKM sangat penting untuk dijaga keberlangsungannya agar terus berputar dalam situasi sulit seperti sekarang ini,” katanya.
Politikus PKB tersebut mengatakan tidak semua unit usaha UMKM telah mendapatkan akses terhadap layanan pembiayaan formal.
Menurutnya UMKM yang terhubung ke lembaga pembiayaan formal masih sekitar 60,6 juta unit usaha.
“Artinya ada sekitar 4 juta unit usaha UMKM yang belum tersentuh akses modal di perbankan. Dan ini membutuhkan peran lebih dari Jamkrindo maupun Askrindo sehingga satu sisi menjamin UMKM terdampak pandemic agar tetap bisa mengakses modal perbankan di sisi lain juga memberikan kesempatan bagi UMKM yang belum tersentuh layanan kredit bisa segera mendapatkan bantuan modal kerja,” katanya.
Kendati demikian, Fathan tetap mengingatkan agar Jamkrindo maupun Askrindo dalam menyalurkan kredit tetap dalam koridor UU 1/2016 tentang penjaminan.
Selain itu Jamkrindo dan Askrindo juga harus tetap menerapkan prinsip-prinsip good governance dan good corporate management.
"Mereka dalam mengelola penempatan investasi harus memperhatikan risk management dan merapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.
Sebelumnya Direktur Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, pihaknya telah merealisasikan penjaminan PEN sebesar Rp 9,34 triliun.
Rinciannya, dari jalur Jamkrindo sebesar Rp6,70 triliun dan Jamkrindo Syariah Sebesar Rp2,64 triliun.
“Kami juga telah melakukan penjaminan terhadap 564.823 debitur Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga 22 Januari 2021,” katanya.