Reynas Abdila/Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski di Indonesia aset kripto diakui sebagai komoditi yang dapat diperjualbelikan di bursa berjangka, namun di beberapa negara maju, Kripto sudah diakui sebagai mata uang dan alat pembayaran.
Kartu debit Swipe Visa memungkinkan pembelian dengan menggunakan aset kripto yang dapat dilakukan dimanapun yang menggunakan pembayaran dengan label Visa.
CEO Swipe Joselito Lizarondo menyebutkan pemegang kartu bisa menggunakan kartu debit versi digital dengan mengakses NFC dan melakukan penarikan ATM langsung menggunakan smartphone.
Baca juga: Aset Kripto Ethereum Terus Menguat, Cetak Rekor Tertinggi
“Swipe visa debit card memungkinkan aset kripto dapat diakses oleh jutaan pengguna di seluruh dunia dengan memperluas layanan kami termasuk ke wilayah Asia,” tutur Joselito dalam keterangan, Senin (8/2/2021).
“Kami akan terus melakukan inovasi dalam ranah perbankan untuk aset kripto untuk memperluas jangkauan adopsi lini produk kami saat ini dan di masa mendatang,” tambahnya.
Menurutnya, ada empat tingkatan kartu debit yang dapat dipilih yaitu Saffron, Sky, Steel dan Slate.
Baca juga: Investasi Aset Kripto Jadi Passive Income di Jaman Digital
Sementara Chief Strategy Officer Tokocrypto Chung Ying Lai menyampaikan dukungan yang diberikan kepada Swipe yakni bekerjasama membangun ekosistem cryptocurrency di Indonesia.
“Kami ingi meningkatkan awareness dan juga kepercayaan masyarakat dalam mengadopsi aset kripto baik di ranah investasi maupun perbankan,” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, Tokocrypto akan mulai merilis Token Venus (XVS), protokol keuangan terdesentralisasi dari SWIPE yang memungkinkan para pengguna dapat mengakses pasar dengan kecepatan tinggi dan biaya yang rendah.
Token venus juga memungkinkan para pengguna platform untuk membuat stablecoin sintetis pertama dengan protokol yang disebut VAI.