News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Jiwasraya

Jiwasraya Catat 52 Persen Pemegang Polis Ikut Program Restrukturisasi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga 8 Februari 2021, Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat 52 persen atau 109.091 peserta dari kategori pemegang polis Korporasi mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya.

Terdapat juga sekitar 25 persen atau 4.350 perserta dari pemegang polis kategori Bancasassurance yang mengikuti program penyelamatan polis ini.

Sedangkan untuk peserta dari pemegang polis kategori ritel yang bersedia mengikuti program restrukturisasi polis, jumlahnya mencapai 10 persen atau 23.848 peserta.

Baca juga: Ungkap Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Jaksa Agung Ngaku Diapresiasi Publik

Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya bidang Komunikasi dan Hukum, R Mahelan Prabantarikso mengatakan, peningkatan jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya tak lepas dari masifnya upaya sosialisasi yang dilakukan tim internal.

“Capaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk bisa lebih masif serta maksimal melakukan sosialiasi dan melayani para pemegang polis,” jelas Mahelan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: Komisi III DPR Minta Kejagung Segera Selamatkan Aset Jiwasraya dan Asabri

Lanjutnya, seiring dengan meningkatnya jumlah pemegang polis yang mengikuti program restrukturisasi, Tim Percepatan Restrukturisasi akan menambah personel yang bertugas untuk melakukan entry hingga pengolahan data pemegang polis yang masuk.

Pararel dengan upaya tersebut, Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pun tengah menyiapkan kebutuhan fundamental IFG Life yang nantinya akan menerima polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, melalui proses migrasi.

“Semoga upaya dan kerja keras ini dimaknai oleh seluruh pihak sebagai bentuk komitmen Kami dan pemerintah dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya. Kami mohon dukungan dan restunya,” jelas Mahelan.

Sebagai informasi, dalam rangka menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menyiapkan dana mencapai Rp 22 triliun yang berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Tak hanya itu, terdapat tambahan modal senilai Rp 4,7 triliun yang berasal setoran dividen IFG yang nantinya akan diberikan kepada IFG Life.

Selain melanjutkan manfaat atas polis eks Jiwasraya yang telah direstrukturisasi, dana tersebut juga akan digunakan oleh IFG Life sebagai modal untuk menyasar bisnis di sektor asuransi kesehatan, jiwa dan pengelolaan dana pensiun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini