Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menyiapkan aturan perbankan digital untuk menyeimbangkan antara sisi kecepatan transaksi dan keamanannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, lalu OJK membuat ekosistem agar perbankan melakukan transformasi digital supaya lebih cepat dalam melayani nasabahnya.
"Ini karena hampir semua bank mengarah ke sana. Ini perkembangan bagus, saya apresiasi," ujarnya dalam video conference, Kamis (11/2/2021).
Heru menjelaskan, memang digitalisasi perbankan memerlukan teknologi dan modal, sehingga OJK terus mendorong itu ke pemilik.
Baca juga: OJK Pertanyakan Kesiapan Perbankan dalam Ciptakan Permintaan Kredit di 2021
Baca juga: Kejagung Minta Bantuan OJK untuk Audit Forensik Lacak Aset Kasus Korupsi Asabri
"Pemilik kita dorong kuatkan permodalan perbankan agar bisa melakukan transaksi digital.
Tidak bisa dipisahkan transaksi digital dengan penguatan modal, kemampuan itu jadi satu keharusan karena lingkungannya harus seperti itu," katanya.
Sementara, bagi bank-bank yang tidak bisa perkuat modal secara mandiri, OJK mempersilakan untuk cari partner demi konsolidasi.
"Kalau kita tidak lakukan seperti itu ya nanti akan tertinggal. Risikonya seperti itu," pungkas Heru.