News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PLN Beri Keringanan Pelanggan

Cara Klaim Token Listrik Gratis dan Diskon PLN, Klik www.pln.co.id atau via Aplikasi PLN Mobile

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Token Listrik Gratis PLN. Inilah cara klaim token listrik gratis dan diskon PLN bulan Februari 2021, segera klik www.pln.co.id atau via aplikasi PLN Mobile.

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah cara klaim token listrik gratis dan diskon PLN bulan Februari 2021, segera klik www.pln.co.id atau bisa via Aplikasi PLN Mobile.

Diketahui, pemberian stimulus token listrik gratis dan diskon PLN ini diperpanjang hingga bulan Maret 2021.

Namun, dalam periode perpanjangan ini, terdapat perubahan skema pemberian stimulus.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, perubahan skema pemberian stimulus dilakukan terhadap pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Sebelumnya bagi pelanggan 450 VA mendapatkan diskon tarif sebesar 100 persen, dan diskon tarif sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan daya 900 VA subsidi.

Bob mengatakan, besaran diskon yang diberikan akan tetap sama, tetapi pada periode kali ini ditetapkan batas atas konsumsi listrik.

"Mekanisme (stimulus listrik) hanya diberikan yang memenuhi maksimum mereka pakai," kata Bob dalam sebuah webinar, Jumat (22/1/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Login www.pln.co.id, Cara Dapat Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021

Baca juga: PLN: Aliran Listrik yang Terdampak Banjir di DKI Jakarta Sudah 100 Persen Menyala

Untuk pelanggan 450 VA, batas atas konsumsi listrik yang diberikan setara 720 jam nyala atau setara 324 kWh.

Jika pelanggan 450 VA melewati batas atas tersebut, maka pemakaian listrik selanjutnya akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

"Diberikan tarif lokal subsidi. Jadi sebenarnya tarifnya memang sudah disubsidi, tapi didiskon lagi, sehingga diskon 100 persen," kata Bob.

Sama seperti pelanggan daya 450 VA, jika pemakaian listrik pelanggan daya 900 VA melebihi batas atas yang telah ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai aturan berlaku.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Hendra Iswahyudi, mengatakan, pemberlakuan batas atas itu ditetapkan supaya PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

"Jangan sampai pemakaiannya lebih dari itu," ujarnya.

Baca juga: 2 Cara Klaim Token Listrik PLN Gratis Bulan Februari 2021, Bisa Lewat PLN Mobile atau www.pln.co.id

Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN:

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini