News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pensiunan Pegawai Tolak Rencana Pembentukan Holding Ultra Mikro

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Chandra Purmana mengatakan dirinya bersama seluruh Purna Karya Pegadaian menolak rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

Menurutnya, PT Pegadaian merupakan satu-satunya BUMN yang memiliki sistem gadai.

Dia meminta agar presiden tidak menyetujui rencana penggabungan antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Baca juga: Muhadjir Yakin Keberhasilan PPKM Mikro Mempercepat Upaya Penanganan Covid-19

"Kami seluruh Purna Karya Pegadaian menolak holding. Sistem gadai tetap milik Pegadaian. Kalau mau, BRI bikin Pegadaian swasta sendiri dan bersaing dengan Pegadaian. Pak Presiden jangan setujui holding itu," kata Chandra dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

Sebelumnya pemerintah akan menggabungkan ketiga BUMN tersebut dalam Holding BUMN Ultra Mikro.

Pembentukan holding ini akan diawali dengan aksi korporasi penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu atau rights issue dari Bank BRI.

Nantinya bank yang berkode emiten BBRI ini akan menguasai 99,9 persen saham Pegadaian dan PNM.

Namun, rencana penbentukan holding itu mendapat penolakan dari sejumlah pihak, mulai dari serikat pekerja, akademisi hingga ekonom.

Baca juga: Lendable dan Amartha Salurkan Pendanaan Rp 696 M ke Perempuan Pengusaha Mikro

Alasannya, karena segmentasi dan nasabah dari ketiga perseroan itu sangat berbeda.

“Saya sangat tidak sependapat kalau yang terjadi penggabungan BRI, PNM, Dan Pegadaian. Karena ketiganya sangat berbeda. Walaupun sama-sama menyasar usaha mikro kecil tetapi sesungguhnya target mereka berbeda. BRI Lebih melayani UMKM yang bankable, sementara PNM Lebih menyasar Usaha mikro kecil yang tidak bankable. Pembiayaan Pegadaian [juga] lebih bersifat jangka pendek,” kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE), Piter Abdullah pada Rabu (24/2/2021) kemarin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini